Home » Kapolresta Padang Tinjau Lokasi Penyerangan Oknum PKL Terhadap Satpol PP

Kapolresta Padang Tinjau Lokasi Penyerangan Oknum PKL Terhadap Satpol PP

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap bersama Kepala Satpol PP Padang Mursalim, Kadis Perdagangan Syahendri Barkah, dan Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail, meninjau TKP pelemparan batu oleh oknum PKL kepada petugas Satpol PP.

Pelemparan batu tersebut terjadi Sabtu sore lalu (4/2), sekitar pukul 15.30 WIB dan mengakibatkan tiga petugas Satpol PP terluka.

Lebih kurang lima belas menit Kapolresta, Kasat Pol PP dan rombongan berada di kawasan Permindo. Kapolresta sempat menanyakan terkait aturan yang berlaku bagi PKL di kawasan Permindo tersebut. Mursalim menjelaskan, sesuai surat keputusan Walikota Padang nomor 438, PKL diperbolehkan berjualan pada pukul 17.00 WIB.

“Sebelum jam tersebut tidak dibolehkan karena kita harus memberikan hak-hak masyarakat lainnya, seperti memarkirkan kendaraannya saat berbelanja ke toko,” terangnya.

Sebagi penegak perda dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, menjadi tugas Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran perda dan perkada di Kota Padang.

“Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif secara humanis dan nanti kita kembali akan mengingatkan para PKL yang masih buka sebelum jam yang telah ditentukan,” tuturnya.

Hal itu dilakukan guna memberikan hak-haknya warga kota, baik terhadap pedagang, pemilik toko, pejalan kaki dan pengendara agar merasa aman dan nyaman saat berbelanja di kawasan Permindo. (mas)

Jangan Lewatkan