Home » Polresta Padang Ungkap 791 Kasus Selama 2022

Polresta Padang Ungkap 791 Kasus Selama 2022

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Selama tahun 2022, Polresta Padang mengungkap sebanyak 791 kasus kejahatan. Hal itu disampaikan Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, dalam pres release di Mapolresta Padang, Sabtu lalu (31/12).

“Sejak Januari hingga Desember 2022, jumlah kasus yang kami ungkap sebanyak 791 kasus dengan rincian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 352 kasus, pencurian biasa 255 kasus, dan penganiayaan ringan 184 kasus,” kata Kombes Pol. Ferry Harahap didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Menilik tingginya angka kasus curat, pencurian biasa, dan aniaya ringan itu, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama handphone dan sepeda motor yang banyak menjadi incaran pencuri.

“Dari sejumlah kasus yang kita tangani, kasus curat terjadi tidak hanya karena pelaku berniat, tapi juga karena faktor kelalaian korban sehingga memberi celah atau kesempatan bagi pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.

Kapolresta menyebut akan menjadikan pengalaman di tahun 2022 sebagai koreksi untuk menjadi lebih baik di tahun 2023 kedepannya. Di akhir penyampaiannya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di Kota Padang. (tns)

Jangan Lewatkan