Tantangan dan Peran Pemerintah serta Masyarakat dalam Mengatasi KDRT

Ilustrasi KDRT. (Foto: Pixabay)

Oleh: Laura Yuwidya Putri (Mahasiswi Departemen Ilmu Politik, Fakultas Sosial Politik, Universitas Andalas)

Akhir-akhir ini, banyak sekali terjadi berbagai macam tindak kekerasan yang menimpa banyak orang, seperti: pemukulan, penganiayaan, penelantaran, hingga yang paling mengerikan yaitu pembunuhan. Kekerasan ini tentunya tidak memandang status sosial, apakah ia berasal dari orang biasa-biasa saja ataupun dari kalangan atas. Siapapun dapat mengalami kekerasan baik secara fisik, atau psikis.

Salah satu yang paling banyak menyita perhatian publik saat ini ialah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di media sosial, banyak kasus publik figur yang menggemparkan dunia entertainment. Tak jarang, kasus ini sampai ke meja hijau dan berakhir dengan perceraian. Biasanya korban yang mengalami kekerasan, cenderung psikisnya terganggu. Yang pada akhirnya, menyebabkan munculnya kasus baru yang serupa. Sungguh sangat memperihatinkan bukan? Banyak sekali faktor yang menyebabkan kasus ini sampai mencuat ke ranah publik. Namun, apakah tidak ada upaya agar kasus kekerasan ini dapat diminimalisir?

Seperti yang disimpulkan oleh Rocmat Wahab, KDRT ini ternyata bukan hanya masalah ketimpangan gender, namun juga disebabkan oleh kurangnya komunikasi, keadaan ekonomi, emosi yang tidak dapat dikontrol ataupun tidak adanya solusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Dalam banyak kasus, suami melakukan kekerasan terhadap istrinya hanya karena frustasi akibat tidak dapat menjalankan kewajiban dengan baik. Sepatutnya, hal-hal seperti ini bisa dibicarakan baik-baik daripada langsung melakukan tindakan yang akan melukai korban.

Salah satu kasus KDRT yang sangat menggemparkan yaitu datang dari rumah tangga Rizky Billar dan Lesty Kejora. Setelah setahun menikah, Lesti secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar, karena diduga melakukan tindak KDRT. Kasus KDRT tersebut dipicu oleh Rizky Billar yang ketahuan berselingkuh. Kemudian, mereka terlibat pertengkaran hingga berakhir dengan kekerasan pada 28 September 2022. Lesti Kejora mengaku harus menjalani perawatan akibat KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Ia bahkan sampai harus memakai penyangga leher saat terbaring di rumah sakit. Namun, setelah sembuh Lesti memutuskan untuk mencabut laporannya dan kembali memperbaiki rumah tangganya dengan Rizky Billar.

Dari kasus KDRT ini terdapat hambatan dalam proses penanganannya. Misalnya, korban mencabut laporannya dengan berbagai alasan seperti ancaman dari pelaku, campur tangan pihak keluarga, demi keutuhan keluarga atau psikis anak, dan kurangnya bukti yang kuat. Dalam hal ini seharusnya dibutuhkan pemahaman budaya kesetaraan dalam kehidupan berkeluarga, dan bermasyarakat. Sebab, kebanyakan alasannya tergantung kepada budaya patriarki yang menempatkan posisi laki-laki harus selalu ada di atas perempuan.

Semua bentuk kekerasan tidak memandang gender, tetapi hampir 80% yang menjadi korban adalah perempuan. Kesetaraan gender ini akan membantu menjunjung persamaan hak sebagai manusia antara laki-laki dan perempuan karena akan menyelamatkan banyak jiwa dan menciptakan perdamaian. Hal ini lah yang harus dipahami oleh semua orang kesetaraan gender itu penting di zaman yang sudah moderen dan canggih ini.

Untuk mengatasi dan meminimalisir terjadinya KDRT ini, perlunya upaya dari pemerintah dan lembaga-lembaga anti kekerasan untuk bergerak lebih luwes dalam membantu dan melindungi korban kekerasan. Pemerintah dan aparatur seharusnya mulai mempercayai korban yang sudah berani melaporkan diri, bukan malahan mempertanyakan apakah hal tersebut benar-benar terjadi.

Kebanyakan korban enggan untuk melaporkan tindak kekerasan ini karena tidak adanya kepercayaan dari aparatur negara sehingga korban memilih untuk memendamnya sendiri. Sebab, untuk melaporkan tindak kekerasan ini pastinya membutuhkan biaya yang cukup besar agar kasus tersebut dapat segera diproses di pengadilan. Sayangnya, tidak semua orang ekonominya bagus. Selain itu, terkadang masyarakat tidak berani melaporkan tindak kekerasan ini karena takut pelaku akan mengancam keluarganya, sehingga masyarakat pun memilih untuk tidak ikut campur.

Oleh sebab itu, perlu adanya pendidikan terhadap masyarakat mengenai kekerasan dan kesetaraan gender agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut andil dalam melindungi korban dan mengurangi tindak kekerasan dalam rumah tangga. *

Related posts

Pacu Kudo Duku Banyak

Nuzulul Qur’an dan Rekonstruksi Peradaban : Menghidupkan Kembali Etika Wahyu di Era Disrupsi

Luka pada Wajah Pendidikan Kita