Home » Leonardy Siap Berikan Kontribusi Pemikiran untuk Unes

Leonardy Siap Berikan Kontribusi Pemikiran untuk Unes

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Ekasakti (Unes) mengadakan Kuliah Umum dengan tema “Peranan DPD RI sesuai dengan kewenangan konstitusi”.

Kuliah umum ini dibuka Rektor Unes Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, Sabtu (11/3) lalu di Auditorium Universitas tersebut.

Kuliah Umum ini diikuti lebih kurang 600 orang mahasiswa Unes menghadirkan narasumber H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa yang juga alumni Sarjana Ilmu Pemerintahan Fisipol Unes dan pasca sarjana Fakultas Hukum Unes. Kegiatan itu , dimoderatori Dr. Sumartono, Dekan Fisipol Unes.

Rektor mengatakan, Kedudukan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sejajar dengan DPR RI, MPR, Presiden/Wakil Presiden, BPK, Mahkamah Agung dan Lembaga Tinggi lainnya dan  sama-sama diatur dalam UUD 1945. DPD RI mempunyai peranan yang sangat strategis dalam kehidupan ketatanegaraan. “Diharapkan para mahasiswa dapat mengikuti kuliah umum ini dengan baik, dan serap berbagai ilmu yang disampaikan narasumber,” jelasnya.

Sementara Leonardy dalam kuliah umumnya menyampaikan, tugas dan wewenang DPD mengacu pada ketentuan pasal 22D UUD 1945 yaitu mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, sedangkan untuk hubungan pusat dan daerah adalah pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya ekonomi (SDE)  lainnya. “Sebagai wakil rakyat di DPD harus bekerja “ikhlas jaya” maksudnya melihat persoalan dengan objektif dan rasional tidak dengan emosional, karena pemimpin adalah wakil rakyat dan siap untuk melayani rakyat,” jelasnya.

Di akhir kuliah umumnya, ia menyampaikan sebagai Alumni Unes, ia siap untuk memberikan kontribusi dalam memajukan Unes dan diharapkannya alumni Unes-AAI  agar memberikan kontribusi dan pemikiran serta pengembangan UNES-AAI kedepan. (mas)

Jangan Lewatkan