Home » Pensiunan Guru asal Pasbar Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Solok

Pensiunan Guru asal Pasbar Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Solok

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Seorang pensiunan guru asal Pasaman Barat, Mardiah (63 tahun), meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan beruntun di Jorong Simpang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu pagi (7/2). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.40 WIB ini melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor yang mengakibatkan satu orang tewas serta tiga lainnya luka-luka.

Insiden bermula saat mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BA 1688 KU melaju kencang dari arah Padang menuju Kota Solok. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan oleh BP (47 tahun) tersebut tiba-tiba hilang kendali hingga melebar ke jalur kanan dan memasuki lajur berlawanan.

Pada saat yang bersamaan, dua sepeda motor datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan keras tidak terelakkan. Kendaraan yang terlibat adalah Honda Beat BA 4753 SF yang dikendarai Mardiah, serta Honda Scoopy BA 2761 AAP yang dikendarai oleh seorang mahasiswa, Nabila Fitri Jhonnava (20 tahun) yang memboncengi ibunya, Fitri Ansyiah (40 tahun).

“Akibat benturan keras tersebut, pengendara Honda Beat atas nama Mardiah meninggal dunia. Korban berasal dari Kabupaten Pasaman Barat dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit M. Natsir Kota Solok,” ujar Iptu Rido (Kasat Lantas Polres Solok).

Selain korban jiwa, tiga orang lainnya yakni Rasmi Dalil (80 tahun) yang merupakan ayah korban meninggal, Nabila Fitri, dan Fitri Ansyiah mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp85 juta.

Pengemudi mobil, Bambang Pujiono, kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar aturan lalu lintas yang mengakibatkan kematian. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ak/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?