LIMAPULUH KOTA, KP – Sekitar 20.391 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Payakumbuh tidak memberikan hak pilih alias tidak mencoblos atau dikenal dengan golput pada pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
Jumlah tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh selesai menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, di Aula Hotel Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu lalu (28/2).
“Selain 20.391 pemilih yang tidak memberikan hak pilihnya, juga terdapat 3.269 surat suara tidak sah,” ungkap Ketua KPU Payakumbuh Wisri Yasir didampingi tiga komisioner Suci Wildanis, Khairudin Fambo, dan Ihsanul Huda, saat pres relis hasil pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Payakumbuh, Kamis sore (29/2).
Ia menambahkan, untuk tingkat partisipasi masyarakat di 371 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada lima kecamatan di Kota Payakumbuh mencapai 82.077 (80,10 persen). Tingkat partisipasi itu naik dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.
Pada Pemilu 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Payakumbuh mencapai 102.468 pemilih yang tersebar di lima kecamatan dan 47 kelurahan. Dari jumlah tersebut, jumlah pemilih perempuan 52.050 orang dan pemilih laki-laki 50.418 orang. Sementara jumlah TPS sebanyak 371 dengan rincian 370 TPS reguler dan 1 TPS Khusus di Lapas Kelas II B Payakumbuh. (dst)