Home » Antarkan Perbaikan Syarat Dukungan DPD ke KPU, Irfendi Arbi: Diterima Bersyukur, Ditolak Legowo

Antarkan Perbaikan Syarat Dukungan DPD ke KPU, Irfendi Arbi: Diterima Bersyukur, Ditolak Legowo

Redaksi
1 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Setelah bekerja ekstra keras beberapa hari bersama tim, akhirnya Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021, H. Irfendi Arbi berhasil menyelesaikan dokumen syarat pencalonan sebagai bakal calon anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat pada Pemilu 2024.

“Secara resmi dokumen syarat dukungan telah berhasil diperbaiki dan telah diserahkan ke KPU Sumbar,” ungkap Irfendi Arbi kepada sejumlah wartawan, di Payakumbuh, Selasa (24/1).

Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU Sumbar yang telah memberikan saran dan solusi terkait persoalan syarat pencalonan.

“Setiap ada kendala yang dihadapi, tim kami langsung melakukan berkonsultasi dengan KPU,” ungkap mantan anggota DPRD Kota Padang itu.

Menurut Irfendi Arbi, dia sudah berjuang maksimal untuk mengumpulkan surat dukungan.

“Jika pada verifikasi faktual nanti syarat dukungan tersebut diterima KPU Sumbar, tentu saya bersyukur. Namun jika nanti hasil verifikasi faktual ternyata ditolak, saya legowo,” ungkapnya.

Atas nama pribadi dan keluarga, ia mohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Sumbar, utamanya masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh yang menjadi basis ‘perjuangannya’ jika nanti dinyatakan lolos oleh KPU Sumbar sebagai calon anggota DPD RI Pemilu 2024.

“ Akhirnya, saya berserah diri kepada Yang Maha Kuasa semoga Allah SWT membukakan jalan. Jika nanti saya dinyatakan lolos dan terpilih sebagai calon anggota DPD RI Pemilu 2024, saya berusaha mengembalikan eksistensi dan integritas politisi Sumbar di pentas politik nasional dan akan berjuang untuk masyarakat dan daerah,” pungkas Irfendi Arbi. (dst)

Jangan Lewatkan