PESISIR SLEATAN, KP – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar diskusi evaluasi pelaksanaan pengawasan bersama stakeholders dengan tema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’, Selasa (19/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bawaslu Pessel itu dihadiri Ketua Bawaslu Pessel diwakili Kepala Sekretariat Rinaldi, Komisioner KPU Pessel Ruswandi Rinaldo, Kabag Tapem Setdakab Pessel Darmadi, Kepala Dinas Kominfo Junaidi, Kepala Dinas Kesbangpol Pris Derika Habdi, dan stakeholder terkait lainnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel Rinaldi menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dan evaluasi sejak awal tahapan pelaksanaan pemilu hingga saat ini, terutama terkait pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu.
Rinaldi menekankan, Bawaslu lebih berfokus pada pencegahan dan pengawasan di lapangan melalui imbauan dan sosialisasi. “Selama ini memang ada beberapa pelanggaran di lapangan, namun sebagian besar bersifat administratif dan pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pelanggaran pemilu dapat terjadi dalam dua bentuk, yaitu temuan dan laporan. “Laporan dapat berasal dari masyarakat, lembaga independen, dan peserta pemilu yang merasa dirugikan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pessel Ruswandi Rinaldo memaparkan tentang pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya, ada enam tahapan rekrutmen KPPS yang memerlukan masukan dari Bawaslu dan tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan pada 24 Januari 2024.
Ruswandi juga menyoroti persyaratan kesehatan bagi calon anggota KPPS, termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, dan daftar riwayat hidup.
“Di Pessel ada 1.640 TPS dengan anggota KPPS sebanyak 11.480 orang dan 3.280 anggota Linmas,” tuturnya. (don)