LIMAPULUH KOTA, KP – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Limapuluh Kota menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota.
Hal ini menunjukkan keseriusan dan kesiapan PKS dalam mengikuti dan memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) serentak tahun 2024. Acara pendaftaran dilakukan di Jalan Raya Negara Tanjung Pati Kecamatan Harau pada Rabu (10/5).
Dalam acara tersebut, puluhan kader, simpatisan, dan relawan PKS mendampingi pengurus DPD untuk mendaftarkan 35 bacalegnya ke KPU. Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon, didampingi empat Komisioner serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, menyambut kedatangan rombongan PKS.
Setelah pendaftaran, berkas-berkas kelengkapan pendaftaran dibawa oleh empat orang pengurus DPD PKS menuju aula KPU untuk proses pemeriksaan. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama satu jam, di mana kelengkapan berkas dan persyaratan administrasi diperiksa dengan teliti.
Masnijon, Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, mengungkapkan bahwa pendaftaran PKS dilakukan pada hari kesepuluh tahapan Penerimaan Pengajuan Persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Ia menyatakan bahwa PKS telah memenuhi semua syarat yang diajukan dalam pengajuan bakal calon, daftar bakal calon, dan dokumen persyaratan administrasi.
Sementara Ketua DPD PKS Kabupaten Limapuluh Kota, David Fery Andrio, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya pendaftaran PKS di KPU dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat. PKS berhasil mendaftarkan 35 bacaleg dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil).
Pendaftaran PKS ke KPU ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Penasihat PKS Kabupaten Limapuluh Kota, Riza Falepi, Ketua Dewan Etik Daerah, Ustad Suhadian Bavo, Ketua Pemenangan, Ahlul Badrito Resha (ABR), Ketua Bidang Kaderisasi, Ustad Efendi Mukhtar, dan Ketua TRC, Hermasyah.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, menjelaskan bahwa langkah-langkah pencegahan pelanggaran telah dilakukan dalam proses pendaftaran. Surat telah dikirim ke KPU untuk memastikan pelayanan yang sama kepada seluruh partai politik, serta pemeriksaan dokumen dengan teliti sesuai mekanisme yang ada di PKPU.
Ismet juga mengunjungi partai politik untuk memberikan pengingat terkait hal yang boleh dan tidak dilakukan selama proses pendaftaran.
“Kita juga sudah mengunjungi partai politik untuk mengingatkan terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi dan kendala yang dihadapi selama proses dan mengingat hal yang boleh dan tidak dilakukan selama proses pendaftaran, contoh melibatkan ASN dan kendaraan Dinas saat mendaftar ke KPU.” tutupnya.
Dalam Pendaftaran PKS ke KPU tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Penasihat PKS Kabupaten Limapuluh Kota, Riza Falepi, Ketua Dewan Etik Daerah, Ustad Suhadian Bavo, Ketua Pemenangan, Ahlul Badrito Resha (ABR), Ketua Bidang Kaderisasi, Ustad Efendi Mukhtar, Ketua TRC, Hermasyah. (dst)