Dukungan Memenuhi Syarat, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal Siap Verifikasi Faktual

LIMAPULUH KOTA, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan bahwa bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, telah lolos ke tahap verifikasi faktual untuk Pilkada serentak nasional 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, pada Selasa (18/6/2024) dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula kantor KPU Limapuluh Kota. Rapat ini membahas rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan pertama dan persiapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Limapuluh Kota, Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, dan perwakilan dari Bawaslu Limapuluh Kota.

“Selanjutnya, KPU Limapuluh Kota akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni verifikasi faktual ke lapangan,” ujar Okto Rizaldi.

Ferizal Ridwan menyatakan bahwa dia bersama pasangan dan tim telah mempersiapkan semua dokumen persyaratan jauh-jauh hari untuk maju sebagai Bapaslon dari jalur perseorangan atau independen. Hal ini membuat mereka memenuhi syarat atau Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU Limapuluh Kota.

“Alhamdulillah, kami dinyatakan MS oleh KPU Limapuluh Kota, sehingga kami dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024,” ungkap Ferizal Ridwan, yang akrab disapa Feri Buya.

Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 tersebut mengungkapkan bahwa total dukungan yang dinyatakan MS oleh KPU Limapuluh Kota adalah sebanyak 26.528 dukungan, melebihi jumlah minimal dukungan yang disyaratkan yaitu 24.829 dukungan.

“Jumlah dukungan yang dinyatakan MS adalah 26.528 dukungan. Kami bersyukur telah melewati jumlah minimal batas dukungan yang dipersyaratkan KPU,” jelasnya.

Feri Buya dan Dedi Henidal menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, doa, dan bantuan, sehingga mereka dapat melalui setiap tahapan yang diselenggarakan oleh KPU.

Sementara itu, Liaison Officer (LO) Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Desmar Ayudi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memasukkan kembali dukungan yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU, selama dukungan tersebut dapat dibuktikan dan diperbaiki.

“Kami siap untuk memasukkan dukungan tersebut lagi. Kami optimis bahwa Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal akan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon pertama oleh KPU Limapuluh Kota untuk Pilkada serentak 2024,” pungkasnya. (dst)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah