PADANG, KP – Polemik mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri terus berlanjut. Anggota DPRD Sumbar dari partai Demokrat, Nofrizon, mengkonfirmasi kemungkinan besar bahwa Irwan Fikri akan menggantikan posisinya di DPRD Sumbar. Sebab, Nofrizon tidak lagi menjadi calon legislatif dari partai Demokrat untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Saya tidak lagi mencalonkan diri dari Demokrat dalam Pileg 2024 mendatang. Jadi, kemungkinan besar Irwan Fikri akan menggantikan posisi saya di DPRD Sumbar sebagai peraih suara terbanyak di bawah saya dalam Pileg 2019 lalu,” kata Nofrizon kepada wartawan, Jumat (19/5) di Gedung DPRD Sumbar.
Nofrizon mengatakan, dirinya tidak tahu pasti apa penyebab mundurnya Irwan Fikri dari jabatan Wakil Bupati Agam. Namun, banyak beredar isu yang menyebutkan bahwa Irwan Fikri akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumbar dan mengisi posisi tersebut sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Dalam surat pengunduran dirinya menyebutkan bahwa ia mundur karena adanya ketidakcocokan dalam hubungan kerja. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa ia mundur untuk mencalonkan diri dan menjadi anggota DPRD sebagai PAW saya. Namun, saya tidak ingin masuk ke dalam spekulasi tersebut,” ujar Nofrizon.
Menurut Nofrizon, jika benar bahwa Irwan Fikri mundur untuk mengejar posisi PAW anggota DPRD Sumbar, menurutnya itu adalah langkah yang salah.
“Menurut saya, itu adalah langkah yang salah. Karena untuk menjadi PAW membutuhkan waktu yang cukup lama. Proses pengunduran dirinya perlu waktu sampai keluarnya surat keputusan. Hal ini harus dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Agam, kemudian dikirim ke gubernur, dan selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Diperlukan waktu untuk proses tersebut,” jelas Nofrizon.
Sementara itu, sambung Nofrizon, Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif harus diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada November 2023 mendatang.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya melalui surat yang telah dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Agam, Sumatera Barat.
Irwan memilih untuk mundur karena hubungannya dengan Bupati Agam, Andri Warman, dikatakan tidak lagi baik. Namun, Bupati Agam, Andri Warman, membantah bahwa hubungannya dengan Irwan Fikri masih harmonis.
Irwan Fikri sendiri memberikan klarifikasi bahwa ia mundur bukan karena alasan mencalonkan diri sebagai calon legislatif, melainkan murni karena hubungan kerja yang tidak lagi cocok dengan Andri Warman.
Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengakui bahwa pihaknya telah mendaftarkan Irwan Fikri sebagai calon legislatif DPRD Sumbar dari Demokrat. (fai)