SIMPANG EMPAT, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima pengajuan rancangan dan pencermatan 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Pengurus dan penghubung Parpol mengaku adanya perubahan namun jenis dan bentuknya akan disampaikan KPU pasca verifikasi administrasi dan rekapitulasi nanti.
Komisioner KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah mengatakan, sebanyak 16 partai politik peserta pemilu di daerah itu sudah menyerahkan pengajuan rancangan dan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) ke KPU.
“Terdapat perubahan namun akan kita sampaikan nanti pasca verifikasi administrasi dan rekapitulasi. Perubahan itu seperti calon diganti, pindah Dapil, atau hilang dari DCS hingga penggantian lainnya,” katanya di Simpang Empat, Kamis (5/10).
Dijelaskan, bahwa proses pengajuan berkas rancangan dan pencermatan berjalan lancar dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 18 Oktober 2023 mendatang. Kemudian dari 19 hingga 24 Oktober 2023 akan dilakukan rekapitulasi.
“Sesuai keputusan KPU, rencana penetapan DCT ditanggal 3 November dan pengumuman pada tanggal 4 November 2023 nanti,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini tahapan Pemilu masih berjalan lancar dan aman. Penyelenggara terus mempersiapkan rangkaian dan tahapan termasuk DCT dan juga penyelenggaraan lainnya hingga peningkatan partisipasi pemilih. (rom)