KPU Pessel Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

PAINAN, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar acara Coffee Morning dan sosialisasi tahapan Pemilu 2024.

Acara ini diadakan di ruangan rapat KPU setempat, baru-baru ini dihadiri oleh awak media cetak, online, dan elektronik yang betugas di Pessel.

Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi antara KPU dan para media, sekaligus kesempatan untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.

Tahapan Pemilu ini mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Acara sosialisasi dibuka Ketua KPU Pessel, Aswandi didampingi anggota Komisioner KPU, yaitu Rahmat (Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), Syafrijal Chan (Divisi Teknis dan Pengawasan), Ruswandi Rinaldo (Divisi Teknis Penyelenggaraan), serta Sekretaris KPU Pesisir Selatan, Afnel Suryasman.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa sosialisasi tahapan Pemilu sangat penting agar masyarakat mengetahui kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Aswandi menyampaikan terima kasih atas kehadiran media yang telah berpartisipasi dalam acara tersebut.

IaAswandi juga menjelaskan pelaksanaan tahapan Pemilu telah berjalan dengan baik berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2022. Penetapan dapil tetap mengikuti lima dapil dengan jumlah kursi di masing-masing dapil tidak berubah, yaitu total 45 kursi.

Di Kabupaten Pessel, jumlah calon legislatif (caleg) berkurang dari 675 menjadi 656 orang setelah dilakukan perbaikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 514 caleg telah memenuhi syarat, sementara 142 caleg belum memenuhi syarat (TMS).

KPU berharap para media dapat mensosialisasikan tahapan Pemilu yang telah berlangsung dan memberikan masukan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu yang akan datang.

Sementara itu Divisi Teknis dan Pengawasan, Syafrijal Chan juga menyampaikan, KPU juga menerima masukan dari masyarakat terkait para caleg yang tidak memenuhi syarat setelah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) nanti.

Kemudian, diingatkan bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam DCS tetap bisa menggunakan KTP sebagai alat bukti untuk memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika terdapat pemilih wajib pilih yang tidak terdaftar, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Acara Coffee Morning dan sosialisasi tahapan Pemilu ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu dan menciptakan Pemilu yang sukses dan berkualitas. (don)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah