Pasangan Independen Ferizal Ridwan-Dedi Henidal Buat Laporan ke KPU dan Bawaslu RI

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota dari jalur independen, Ferizal Ridwan dan Dedi Henidal, saat membuat laporan ke Bawaslu RI.

LIMAPULUH KOTA, KP – Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen, Ferizal Ridwan dan Dedi Henidal, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota ke KPU RI dan Bawaslu RI. Langkah ini diambil setelah mereka merasa tidak puas dengan kinerja KPU Kabupaten Limapuluh Kota dalam proses verifikasi dukungan pada Pilkada 2024.

Ferizal Ridwan menyatakan, laporan tersebut diserahkan langsung ke KPU RI dan Bawaslu RI pada Kamis (8/8). Mereka meminta kebijakan dan dispensasi terkait verifikasi pencalonan dari jalur independen. Menurutnya, proses verifikasi dukungan yang dilakukan KPU Limapuluh Kota telah merugikan pihaknya.

“Kami mendatangi KPU RI dan Bawaslu RI untuk melaporkan kinerja KPU Kabupaten Limapuluh Kota yang kami nilai tidak adil dan merugikan pasangan independen,” ujar Ferizal Ridwan, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (9/8).

Ia menjelaskan, petugas verifikator hanya mendatangi alamat pendukung satu kali, yang menyebabkan banyak pendukung tidak bisa ditemui. Mereka juga menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan dan memfasilitasi video call serta rekaman video dari pendukung yang tidak dapat ditemui.

Pasangan Ferizal-Dedi berharap KPU RI dapat memberikan perpanjangan waktu untuk verifikasi faktual hingga 17 Agustus 2024. Sehingga, mereka bisa melengkapi kekurangan dukungan dengan bukti rekaman video. Mereka juga meminta agar petugas verifikator kembali menemui pendukung yang belum ditemui.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi menyatakan, pihaknya telah bekerja maksimal dan profesional dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2024. Ia menegaskan, tim verifikator telah berusaha menemui pendukung lebih dari satu kali dan tetap melakukan verifikasi jika pendukung tersebut ditemukan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Tugas kami adalah menjalankan tahapan pilkada sesuai ketentuan dari KPU RI. Apapun keputusan dari KPU RI, KPU Limapuluh Kota siap untuk melaksanakannya,” kata Okto Rizaldi. (dst)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah