Home » Perombakan Kandidat Legislatif: Sejumlah Parpol di Sumbar Ganti Bacalegnya

Perombakan Kandidat Legislatif: Sejumlah Parpol di Sumbar Ganti Bacalegnya

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah selesai melaksanakan tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dimulai pada 18 September dan berakhir pada 3 Oktober 2023 lalu.

Dari 831 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk tingkat provinsi, terdapat 184 bacaleg yang melakukan perbaikan dan penggantian oleh partai politik (parpol).

“Saat pencermatan rancangan DCT yang berakhir 3 Oktober lalu, sebanyak 184 bacaleg dari 15 parpol melakukan perbaikan dan penggantian bacaleg seperti penggantian foto, gelar dan surat pernyataan,” ujar Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi di Padang, Senin (16/10).

Disebutkan Jons Manedi, dari 17 parpol sebanyak 12 parpol juga melakukan penggantian bacaleg yakni Gerindra 3 bacaleg, PDIP 2 bacaleg, Nasdem 3 bacaleg, Gelora 2 bacaleg, PKS 4 bacaleg, Hanura 3 bacaleg, PBB 3 bacaleg, Demokrat 1 bacaleg, PSI 2 bacaleg, Perindo 2 bacaleg, PAN 4 bacaleg dan PKB 1 bacaleg.

“Bacaleg yang diganti partai politik ada 30 bacaleg keseluruhannya dan 5 partai tidak melakukan penggantian yakni, PKN, Golkar, PPP, Ummat dan Buruh,” kata mantan Komisioner KPU Kabupaten Solok dua periode ini.

Jons Manedi juga menyampaikan, bagi bacaleg yang belum menyerahkan keputusan pemberhentian dari pekerjaan wajib mundur sebagaimana diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 dan PKPU No.10 Tahun 2023 tentang Pencalonan. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?