PARIAMAN, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman resmi menetapkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka, di Aula RM Sambalado, Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis (9/1).
“Rapat pleno ini menetapkan pasangan calon Yota Balad dan Mulyadi sebagai pemenang Pilkada Kota Pariaman, dengan perolehan suara 24.961 atau 50,48 persen dari suara sah,” kata Ketua KPU Pariaman, Ali Unan, didampingi empat komisioner lainnya.
Tahap selanjutnya, KPU akan menyerahkan salinan keputusan penetapan ini kepada DPRD Kota Pariaman untuk pengesahan dan penetapan. Namun, jadwal pelantikan pasangan terpilih masih menunggu arahan dari KPU RI. Hal ini terkait dengan penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadwal pelantikan semula direncanakan pada 10 Februari 2025. Namun, karena ada proses penyelesaian sengketa di MK, pelantikan kemungkinan diundur hingga Maret 2025,” jelasnya. (wrm)