SOLOK, KP – Bupati Solok Epyardi Asda menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap LKPD Kabupatern Solok TA 2022, kepada DPRD Kabupaten Solok, dalam rapat paripurna, Senin (22/5).
Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama seluruh pihak sehingga Pemkab Solok berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“WTP sudah kita dapatkan selama enam kali berturut-turut. Tentunya kami berharap kerjasama ini terus berlanjut dan semoga ke depannya penghargaan WTP ini dapat dipertahankan,” kata Bupati Epyardi Asda.
Ia juga berharap agar visi dan misi yang telah direncanakan dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai dalam upaya menjadikan Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumbar.
“LKPD yang telah diaudit oleh BPK ini menjadi acuan bagi kita bersama karena dalam LHP tersebut masih ada kekurangan yang bisa kita jadikan dasar dalam perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” kata bupati. (wan)