Gubernur Mahyeldi Apresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Sumbar tentang Perhutanan Sosial

PADANG, KP – DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur atas Ranperda Tentang Perhutanan Sosial, di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, baru-baru ini.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Indra Datuak Rajo Lelo serta dihadiri sejumlah anggota Dewan, Sekwan Raflis, serta Gubernur Sumbar Mahyeldi dan sejumlah kepala OPD.

Supardi mengatakan, Ranperda tentang Perhutanan Sosial merupakan usul prakarsa DPRD Sumbar. Menurutnya, ranperda itu memiliki beberapa landasan di antaranya, landasan filosofis, landasan yuridis, dan landasan sosiologis.

Pada kesempatan itu Gubernur Mahyeldi mengapresiasi DPRD yang telah bekerja keras dalam menyusun Ranperda tentang Perhutanan Sosial. Gubernur mengatakan, hutan merupakan sumber daya alam yang sangat strategis dan memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan bagi kehidupan bangsa Indonesia.

“Pemanfaatan hutan tersebut tentunya harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat,” kata Mahyeldi. (fai)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun