13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

PETUGAS Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban di salah satu rumah kos di Kota Padang, Sabtu (6/6) dini hari.

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 13 orang dalam kegiatan pengawasan rumah kos dan penginapan di sejumlah lokasi di Kota Padang, Sabtu (6/6) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan rumah kos.

“Pertumbuhan kos-kosan di Kota Padang cukup pesat seiring tingginya kebutuhan tempat tinggal. Namun, potensi pelanggaran tetap ada apabila pengawasan dari pemilik lemah,” kata Chandra.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan dilakukan di delapan lokasi kos dan hotel melati di wilayah Kota Padang. Dari hasil tersebut, ditemukan dua lokasi yang diduga melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya terkait tertib rumah kos dan penginapan.

Menurut Chandra, sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan serta penghuni yang tidak memiliki identitas diri.

“Sebanyak 13 orang kami amankan, terdiri dari tujuh laki-laki dan enam perempuan. Ada yang berpasangan tanpa ikatan sah, dan ada juga yang tidak memiliki KTP,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan dengan melibatkan unsur perangkat wilayah, seperti RT, RW, camat, serta tokoh masyarakat setempat.

Satpol PP, lanjutnya, mengedepankan langkah preventif melalui pembinaan dan peringatan kepada pemilik maupun penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Jika pemilik tidak melakukan pengawasan, maka potensi penyimpangan bisa terjadi. Karena itu, kami terus mengingatkan agar pemilik kos lebih bertanggung jawab terhadap aktivitas di lingkungannya,” kata Chandra. (red)

Related posts

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna, Pemko Padang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025