DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna, Pemko Padang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

D

PRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang, Sabtu (6/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Turut hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah  Raju Minropa, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyampaikan, pihaknya segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD agar dapat disahkan sesuai target waktu yang ditetapkan.

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang mewakili Wali Kota Padang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang dinilai berhasil menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang kembali mencatat prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” kata Maigus.

Dari sisi kinerja fiskal, realisasi pendapatan daerah Kota Padang pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

Maigus menegaskan, capaian tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan “Padang Amanah” yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD sesuai ketentuan sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (*)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward