PASAMAN BARAT, KP – Sebanyak 156 Tenaga Kesehatan (Nakes) Non-ASN di Kabupaten Pasaman Barat mendatangi DPRD setempat, Kamis (30/1), untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait status honorer yang tidak bisa dianggarkan penggajiannya oleh pemerintah daerah atau instansi tempat mereka bertugas.
Mereka adalah nakes yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2024, namun tidak lulus. Kini, status mereka yang telah mengabdi selama tiga hingga sembilan tahun terancam terputus.
“Kami ini tenaga honorer yang tidak masuk data BKN, sehingga tidak bisa ikut daftar PPPK. Jika merujuk pada surat edaran, kami terancam akan dirumahkan. Itulah alasan kami datang ke DPRD, berharap ada solusi untuk nasib kami,” kata Efriwaldi (34 tahun), nakes dari Puskesmas Sungai Aur.
Afya Inide (32 tahun) dari Puskesmas Sasak Ranah Pasisie menyatakan, nasib mereka sebagai tenaga honorer harus lebih diperhatikan. Mereka juga menghadapi kendala terkait seleksi PPPK dan CPNS.
“Formasi PPPK tahun 2024 untuk tenaga kesehatan tidak ada, jadi kami disarankan mengikuti tes CPNS, namun saat mendaftar tidak bisa membuka akun PPPK karena hanya diperbolehkan mendaftar sekali,” ujarnya.
Mereka merasa tidak adil karena rekan sejawat yang tidak terdaftar di database BKN, namun tidak mengikuti tes CPNS, tetap bisa dianggarkan gajinya oleh instansi tempat mereka bertugas.
“Kami mohon dibantu, rasanya tidak adil kenapa kami yang ikut tes CPNS saja yang akan dirumahkan,” tambah Afya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, mempertanyakan status tenaga honorer yang tidak terdata meskipun telah mengabdi selama 8 tahun.
“Menurut saya, Tenaga Harian Lepas (THL) adalah pahlawan di pemerintah daerah karena pekerjaan administratif banyak dikerjakan oleh THL,” ungkapnya.
Adriwilza menegaskan, DPRD akan memperjuangkan keluhan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya, dengan mengadakan hearing bersama pihak dan dinas terkait.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Supriono menyampaikan bahwa DPRD tidak bisa memutuskan secara langsung, namun akan mengusulkan solusi kepada pemerintah daerah. “Regulasi dan anggaran adalah hal yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan. Kami akan fasilitasi untuk mencari solusi terkait persoalan ini,” ujar Supriono. (rom)