PARIAMAN, KP – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 188 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Balaikota Pariaman pada Kamis malam (28/12).
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari fungsional guru dan tenaga kesehatan, dengan rincian 45 tenaga kesehatan dan 143 tenaga guru.
Pj.Wako Pariaman Roberia berharap agar para pejabat fungsional segera melanjutkan tugasnya, baik melalui sistem atau langsung ke BKPSDM Kota Pariaman.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Pariaman, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan selalu memberikan dukungan untuk memastikan masa depan yang lebih baik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi pejabat fungsional dianggap sebagai hak dari masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini diharapkan dapat membawa perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Pariaman. Jabatan fungsional sendiri memiliki fungsi dan tugas terkait pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.
Keberadaan Jabatan Fungsional di Pemerintah Kota Pariaman dianggap sebagai elemen penting dalam penerapan reformasi birokrasi, menjadi komponen strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Semoga yang dilantik dan diambil sumpahnya malam ini mampu mengemban tugas dengan sebaiknya dan ikhlas dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat. Sekali lagi selamat atas telah dilantiknya sebagai pejabat fungsional guru dan tenaga kesehatan, semoga lebih amanah,” ujar Roberia mengakhiri sambutannya. (mas)