Serikat Pekerja Diharapkan Bisa Perjuangkan Kepentingan Pekerja di Solsel

BUPATI Solok Selatan, H. Khairunas menyampaikan sambutan dalam pelantikan dan pengukuhan DPC-KSPSI di Hotel Pesona Alam Sangir, Jumat (29/12).

PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC-KSPSI) bisa menjadi representasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di kabupaten ini.

Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam pelantikan dan pengukuhan DPC-KSPSI di Hotel Pesona Alam Sangir, Jumat (29/12).

“Saya berharap SPSI mampu menjadi ‘rumah besar’ yang akan memperjuangkan kepentingan dan hak-hak pekerja yang ada di Solok Selatan,” kata Khairunas.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus yang telah dilantik dan berharap dalam kepengurusannya bisa mengemban amanah dengan baik.

Senada, Ketua DPD-KSPSI Sumbar, Asukman Edi menekankan independensi SPSI sebagai sarikat pekerja. Diharapkan tidak ada kaitan antara KSPSI dengan dengan golongan politik tertentu dan tetap fokus pada perjuangan hak-hak pekerja tanpa adanya campur tangan politik.

Selain itu, juga mengharapkan peran lebih pemerintah dalam membentuk lembaga kerjasama tripatit antara pemerintah, pengusaha, dan sarikat pekerja.

Adanya lembaga ini diharapkan bisa merumuskan struktur skala upah demi keadilan pengupahan para pekerja di Solok Selatan.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPC-KSPSI Solok Selatan yang baru dilantik Aprisal Dani menyampaikan bahwa jabatan yang diembannya ini sebuah tanggung jawab untuk mengangkat kepentingan buruh di Solok Selatan.

Dirinya berkomitmen untuk bekerja keras demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp328.889.300. Santunan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal sebesar Rp153.638.850, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp4.250.450, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp4.600.000, dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp171.000.000.

Selain itu, juga diserahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 dan Penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.000 orang pekerja rentan di Solok Selatan. (kom)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar