35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Terpilih Dilantik

Ketua Pengadilan Kabupaten Solok melantik 35 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024

DALAM sidang paripurna luar biasa yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Solok, Selasa (13/8), sebanyak 35 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik. Acara ini dipimpin Ketua DPRD yang lama, Dodi Hendra, yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Kabupaten Solok ini, menandai dimulainya masa bakti baru para wakil rakyat untuk periode 2024-2029. Para anggota DPRD yang baru ini mewakili 14 kecamatan dari total 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok.

Berikut adalah distribusi kursi partai politik di DPRD Kabupaten Solok hasil Pemilu Serentak 2024: PAN: 6 kursi, Nasdem: 5 kursi, PKS: 5 kursi, Golkar: 5 kursi, Demokrat: 4 kursi, Gerindra: 4 kursi, PPP: 3 kursi, Hanura: 2 kursi, PDI-P: 1 kursi

Anggota dewan yang baru dilantik yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Iwarnis, Denny Eka Surya, Aurizal, Ivoni Munir, Misardi, Nopi Amanda. Partai Nasdem, Toni Devisa, Armen Plani, M. Hidayat, Tistuti Kamal, Betra Desko. Partai Golkar, Yetty Aswaty, Trio Karno Vivo, Mukhlis, Olzaheri, Ferisnovel. Partai PKS, Dasrianto, Nazar Bakri, Ari Rafika, Absril, Basrizal. Partai Gerindra, Iskan Nofis, Boy Falma, Tasman Putra, Hafni Hafiz. Partai Demokrat, Dedi Fajar Ramli, Ismael Koto, Mulyadi, Efdizal. Partai PPP, Endang Fitri Ayu Karlina, Nelson, Ronalfi. Partai Hanura, Sutan M. Bahri, Syukri Firman. Partai PDI-P, Jamaris.

Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan ini menjadi momen penting bagi para anggota dewan yang baru untuk mengucapkan sumpah dalam memperjuangkan hak-hak, aspirasi, dan masukan dari masyarakat Kabupaten Solok.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan semangat baru akan mengiringi langkah para anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Solok dengan penuh dedikasi,” ungkapnya penuh harap. (*)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward