88 PPPK di Limapuluh Kota Terima SK 

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin saat menyerahkan SK kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di aula kantor bupati, Jumat (27/10).

LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 88 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemkab setempat, Jumat (27/10). Kegiatan yang diselenggarakan di aula kantor bupati itu juga dirangkai dengan pelantikan sejumlah pejabat fungsional.

Turut hadir pada acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Widya Putra, Asisten I Herman Azmar, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, dan Kepada Disdikbud Afri Efendi.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin mengucapkan selamat kepada ASN yang menerima SK PPPK. Ia berpesan agar melaksanakan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta mengutamakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Mari bersama-sama membangun Limapuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syara, syara basandi kitabullah,” kata bupati seraya mengingatkan para PPPK untuk menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja.

Pada bagian lain, Bupati Safaruddin menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan pengangkatan pegawai honorer di Limapuluh Kota untuk jadi ASN.

“Selama masa jabatan saya sebagai Bupati, sebanyak 1.838 orang PPPK telah dilantik dan tahun ini pemkab kembali membuka peluang bagi pegawai honorer untuk menjadi PPPK sebanyak 350 formasi yang terdiri dari 335 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan,” kata Bupati Safaruddin. (dst)

Related posts

55 KK Terdampak Bencana Terima Bantuan Perbaikan Rumah di Padang

Dua Anak Masih Hilang, Wawako Padang Beri Penguatan ke Keluarga

Pemko Padang Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman