APBD Kota Padang 2025 Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

PENJABAT (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (12/7).

PADANG, KP – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.

Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Padang pada Jumat (12/7).

Andree Algamar menjelaskan bahwa KUA dan PPAS APBD Kota Padang 2025 mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah Kota Padang pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp2,62 triliun, mengalami kenaikan 3,7 persen dari tahun sebelumnya. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp914 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,7 miliar.

“Anggaran ini akan dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, belanja pegawai, pendidikan, dan pelatihan ASN,” ungkap Andree Algamar. Total belanja APBD Kota Padang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,64 triliun, dengan alokasi belanja operasional mencapai 90 persen, belanja modal 9,5 persen, dan belanja tidak terduga 0,45 persen dari total belanja.

Andree menegaskan bahwa APBD Kota Padang 2025 merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025-2029. Rancangan KUA-PPAS 2025 ini juga selaras dengan prioritas perencanaan pembangunan nasional dan provinsi.

“Kami menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,97 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 9,6 persen dari angkatan kerja, tingkat kemiskinan di bawah 3 persen, indeks pembangunan manusia mencapai 84,75, dan gini ratio sebesar 0,29,” tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, yang memimpin rapat paripurna ini menyatakan komitmennya untuk segera membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Padang 2025. “Setelah ini kita akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas KUA-PPAS,” katanya. (red)

Related posts

DPRD Sumbar Desak Gubernur Bentuk Satgas Pengawas SPBU

Padang Terapkan E-Audit Perkuat Pengawasan Internal

Pemko Padang Dukung Rekonstruksi Total GOR Agus Salim