PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Senin (15/9).
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi menyampaikan, penyusunan APBD-P 2025 telah menyesuaikan seluruh komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara terukur berdasarkan indikator kinerja.
“Belanja daerah harus dilaksanakan secara disiplin dan akuntabel sesuai perencanaan yang telah ditetapkan,” tegas Yulian.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, mengungkapkan penurunan alokasi APBD-P 2025 disebabkan oleh efisiensi pendapatan transfer dari pusat. “Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi PAD agar APBD-P lebih kredibel dan berimbang,” ujarnya.
APBD-P 2025 disepakati sebesar Rp877,91 miliar, turun 8,19 persen dari APBD murni sebesar Rp956,25 miliar.
Sementara itu, untuk KUA-PPAS 2026, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah senilai Rp905 miliar atau naik 2,26 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan belanja daerah direncanakan Rp924,64 miliar, turun 3,31 persen dari tahun 2025.
Asumsi makro yang digunakan antara lain pertumbuhan ekonomi 5,56 persen, PDRB per kapita ADHB sebesar 46,14, tingkat pengangguran terbuka 2,22 persen, tingkat kemiskinan 5,29 persen, indeks gini 0,310, dan IPM 74,11. Pembiayaan daerah tahun 2026 diperkirakan berasal dari SILPA sebesar Rp20,33 miliar, menurun 71,33 persen dari tahun sebelumnya. Rancangan KUA-PPAS ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan. (mas)