ASN Diminta Jaga Netralitas pada Masa Kampanye Pilkada 2024

Yosefriawan

PADANG, KP – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjaga netralitas selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

“Tetap jaga netralitas di masa kampanye ini. Jangan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Yosefriawan saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Padang, Senin (7/10).

Yosefriawan menegaskan bahwa perilaku ASN dipantau oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat. Apabila ditemukan ASN yang melanggar aturan netralitas, maka sanksi tegas akan diberikan.

“Nanti bisa diperiksa oleh Bawaslu. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan. Karena itu, kami tidak bosan mengingatkan ASN untuk selalu menjaga netralitas, terutama sekarang saat sudah memasuki masa kampanye,” lanjutnya.

Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dimulai sejak 25 September dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan digelar pada 27 November 2024.

Di Provinsi Sumatera Barat, terdapat dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur: Mahyledi-Vasco Ruseimy (nomor urut 1) dan Epyardi Asda-Ekos Albar (nomor urut 2). Sedangkan di Kota Padang, ada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota: Fadly Amran-Maigus Nasir (nomor urut 1), Muhammad Iqbal-Amasrul (nomor urut 2), dan Hendri Septa-Hidayat (nomor urut 3). (red)

Related posts

Remaja Terseret Ombak di Pantai Sunua Ditemukan Meninggal

Ketua DPRD Sumbar Ajak Perkuat Persatuan dan Nilai ABS-SBK

Wawako Payakumbuh: Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia