PAYAKUMBUH, KP – Satuan Narkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga pemuda berinisial MI, DR, dan HS, yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kota Payakumbuh. Penangkapan ini mengungkap jejaring narkotika yang diduga melibatkan bandar berinisial AD, yang kini masih diburu polisi.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra menjelaskan, penangkapan dilakukan Rabu lalu (25/6), berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Ketiga tersangka ditahan setelah tertangkap tangan menggunakan sabu,” ujarnya.
Saat penggerebekan, polisi menemukan tiga tersangka sedang duduk bersama di sebuah ruangan, lengkap dengan satu paket sabu seberat 0,13 gram, kaca pireks, dan alat hisap (bong). Ketiganya mengaku membeli sabu tersebut dari AD seharga Rp100.000 untuk digunakan bersama.
Hendra menambahkan, AD juga disebut sebagai pemasok dalam kasus serupa sebelumnya, dan saat ini polisi tengah memburunya untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami terus dalami kasus ini agar peredaran sabu di Payakumbuh bisa ditekan,” tegasnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. (dst)