PADANG, KP – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengingatkan, urgensi ketahanan keluarga dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak.
Hal itu disampaikannya saat membuka Seminar Sehari Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat di sebuah hotel berbintang di Kota Solok, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa masalah kekerasan terhadap anak sering kali berakar dari permasalahan di tingkat keluarga. Oleh karena itu, membangun ketahanan keluarga menjadi langkah penting dalam mencegah keterlibatan anak dalam masalah kekerasan.
Menurutnya, keluarga memiliki delapan fungsi utama, meliputi fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa selain keluarga, lingkungan masyarakat, pemerintah, dan media juga memegang peran penting dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak.
Mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam menjadikan lingkungan sekitar anak dan perempuan menjadi tempat yang ramah, aman, dan nyaman.
“Masyarakat perlu menyadari bahwa anak adalah ‘anak kita’ yang akan melanjutkan estafet keberlangsungan bangsa yang baik,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti peran sekolah sebagai lingkungan yang harus ramah, aman, dan nyaman bagi anak. Selain itu, media diingatkan untuk memberitakan informasi yang bersifat positif dan tidak bersifat provokatif, khususnya dalam aspek perlindungan anak.
“Negara juga harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara baik, karena anak adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak-hak yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara keluarga, masyarakat, sekolah, media, dan pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas DP3AP2KB Sumbar, Rosmadeli, menambahkan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak yang terus meningkat, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat dalam upaya perlindungan anak.
“Dengan sinergitas antar jaringan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat dioptimalkan. Sehingga, anak-anak dapat terlindungi dari dampak buruk yang mungkin timbul,” katanya. (*)