PASAMAN, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman turun langsung ke nagari untuk mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), memastikan akurasi data pemilih yang disusun KPU.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan, pengawasan dilakukan dengan pendekatan jemput bola, berkoordinasi dengan pemerintah nagari, petugas data kependudukan, dan masyarakat.
“Kami memastikan data pemilih mutakhir dan sesuai kondisi riil warga,” ujar Rini, Rabu (25/6).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga di wilayah dengan dinamika kependudukan tinggi.
“Kami ingin tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena data tidak terbarui,” katanya.
Bawaslu fokus memeriksa daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti yang meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi TNI/Polri. Selain itu, Bawaslu memastikan pemilih baru tercatat.
“Kami cek dokumen kependudukan di kantor wali nagari dan dorong warga lapor perubahan data melalui posko PDPB,” ungkap Rini.
Diterangkannya, pengawasan melibatkan masyarakat untuk mencegah masalah dalam pemilu mendatang.
“Kami buka ruang pelaporan jika ada ketidaksesuaian data pemilih,” ujarnya.
Bawaslu menyerahkan saran perbaikan ke KPU, mencakup 214 warga meninggal, 14 pindah domisili, dan 7 berubah status.
“Kami terbuka atas laporan masyarakat terkait pemilih TMS pasca-penetapan DPT,” tutup Rini. (nst)