Bawaslu Pessel Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran yang digelar Bawaslu Pesisir Selatan, Rabu (2/7).

PESISIR SELATAN, KP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran, Rabu (2/7), di kantor Bawaslu setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawasan, khususnya dalam pelayanan penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Rakernis diikuti seluruh staf sekretariat dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bambang Putra Niko, Kepala Sekretariat Rinaldi, Kasubbag Administrasi Novalina Elsa Putri, dan Kasubbag Pengawasan Ashari.

Dalam sambutannya, Bambang Niko menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, terutama di masa non-tahapan, sebagai bagian dari komitmen menjaga asas pemilu yang jujur dan adil.

“Ini waktu yang tepat untuk memperkuat kapasitas internal. Penanganan pelanggaran ke depan tidak boleh hanya bergantung pada satu divisi,” ujar Niko.

Sementara, Kepala Sekretariat Rinaldi menyebutkan, Bawaslu Pesisir Selatan telah menjadwalkan kegiatan penguatan kapasitas setiap pekan dan mewajibkan seluruh staf untuk ikut serta.

“Kegiatan disusun sesuai dengan fungsi kelembagaan Bawaslu, mencakup penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengawasan, serta kehumasan,” kata Rinaldi.

Melalui Rakernis ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran mampu memberikan layanan penanganan pelanggaran yang cepat, tepat, dan berbasis regulasi, sebagai persiapan menuju tahapan Pemilu berikutnya. (don)

Related posts

Pos Ojek dan Lapak PKL di Khatib Sulaiman Dibongkar, Sempat Diwarnai Penolakan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Soroti Rp5 Miliar TKD untuk Asrama SMAN 1 Bukittinggi

DPRD Sumbar Bersama Tim Ahli Mulai Kaji RUU Daerah Istimewa Minangkabau