Berdiri Sejak 1890, Masjid Nurul Huda Jadi Saksi MTQN XL di Solok Selatan

Masjid Nurul Huda Lubuk Gadang

PADANG ARO, KP – Masjid Nurul Huda Lubuk Gadang menjadi saksi pertama kali penyelenggaraan even akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XL Tingkat Provinsi Sumatra Barat di Solok Selatan.

Terpilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Solok Selatan dan Masjid Nurul Huda. Masjid ini bukan hanya salah satu venue, tetapi juga merupakan masjid tertua di Kecamatan Sangir dan salah satu yang tertua di Solok Selatan.

“Masjid ini sudah tua, berdiri sejak tahun 1890, artinya sudah sekitar 130 tahun lebih usianya,” ungkap Ujang Syaefudin, pengurus Masjid Nurul Huda.

Terpilihnya Masjid Nurul Huda sebagai salah satu venue MTQ Provinsi Sumbar menjadi kehormatan, di mana masjid yang sudah berusia lebih dari seabad ini menjadi saksi pelaksanaan acara besar tersebut.

Pelaksanaan MTQN XL Tingkat Provinsi Sumbar di Masjid Nurul Huda berlangsung selama dua hari. Pengurus dan panitia telah berusaha semaksimal mungkin untuk mempersiapkan masjid sebagai tempat perlombaan.

Di Masjid Nurul Huda Lubuk Gadang, cabang lomba yang diselenggarakan meliputi Tahfiz 1 Juz Tilawah untuk kategori putra dan putri, serta Tahfiz 10 Juz untuk kategori putra dan putri. Puluhan peserta telah tampil selama penyelenggaraan, dan acara ini akan berlanjut hingga final pada Sabtu (16/12). (kom)

Related posts

Pertuni Sampaikan Aspirasi, Pemko Padang Perkuat Layanan Disabilitas

Wawako Padang Ikut Tanam Pohon di Raker APEKSI Banda Aceh

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah