BK DPRD Sumbar Dukung Pembentukan FBKI untuk Penguatan Kinerja

PEKANBARU, KP – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Baratm (Sumbar), Muzli M Nur, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Forum Badan Kehormatan Indonesia (FBKI). Dukungan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat kinerja BK di berbagai tingkatan DPRD yang sering kali dihadapkan pada keterbatasan fasilitas, termasuk ruang kerja dan ruang sidang.

Hal ini disampaikan Muzli saat berdiskusi dengan Ketua BK DPRD Riau, Ade Agus Hartianto, baru-baru ini. Muzli menekankan bahwa masalah fasilitas pendukung yang dialami oleh BK di berbagai DPRD bukanlah hal yang baru, dan pembentukan forum nasional seperti FBKI dapat menjadi solusi penting untuk koordinasi dan penguatan kinerja BK secara menyeluruh. “Gagasan itu perlu didukung, salah satu inisiatornya adalah BK DPRD Provinsi Riau. Kedepan kita akan koordinasikan rencana itu secara internal dan eksternal,” ujar Muzli M Nur.

Muzli juga mengungkapkan bahwa pembentukan FBKI akan memerlukan anggaran untuk operasional, seperti biaya rapat dan perjalanan. Oleh karena itu, perlu ada kajian lebih lanjut mengenai hal ini, serta kesiapan dari pihak sekretariat untuk mengakomodir kebutuhan tersebut. “Selama aturannya jelas dan tidak mengganggu kinerja AKD lainnya, maka tidak ada hambatan untuk mengikuti pembentukan Forum BK Indonesia,” tambah Muzli.

Lebih lanjut dijelaskannya, BK memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang kinerja kedewanan. BK bertanggung jawab menjaga marwah lembaga DPRD, menegakkan kode etik dan tata tertib DPRD, serta menyelesaikan persoalan internal maupun eksternal. Dengan peran yang krusial ini, BK memerlukan sarana dan fasilitas pendukung yang memadai untuk menjalankan tugasnya.

“Dengan peran yang sangat strategis tersebut, maka BK selayaknya memiliki sarana dan fasilitas pendukung yang memadai dalam melaksanakan tugas sebagai AKD yang menjadi pengawal marwah Lembaga,” jelas Muzli.

Sementara itu Ketua BK DPRD Riau, Ade Agus Hartianto menegaskan pentingnya memberikan kemapanan bagi BK sebagai AKD, terutama dalam hal anggaran dan sarana prasarana. Mengingat banyak BK yang tidak diakomodir dengan baik, BK DPRD Riau bersama DPRD Kepulauan Riau dan DPRD Sumatera Utara menggagas pembentukan FBKI. “Jadi hal ini merupakan upaya untuk menguatkan kinerja BK sebagai AKD yang bertanggung jawab atas marwah lembaga,” kata Ade Agus Hartianto. (fai)

Related posts

Pencarian Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Membuahkan Hasil

Jangan Tertipu! Ini Ciri Hewan Kurban Tidak Sehat yang Harus Diwaspadai

Ratusan JCH Padang Diberangkatkan, Pesan Wali Kota Jadi Perhatian