BK DPRD Sumbar Jadi Tujuan Kunjungan Kerja dari Daerah Lain

Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur menerima cinderemata dari BK DPRD Sulawesi Tenggara.

BADAN Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus memperkuat eksistensinya sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sering menjadi tujuan kunjungan kerja (Kunker) dari BK DPRD daerah lain.

Dalam beberapa waktu terakhir, BK DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Muzli M Nur dari Fraksi PAN telah menerima tiga kunjungan BK DPRD dari daerah lain untuk meningkatkan kapasitas kinerja.

Muzli M Nur mengungkapkan bahwa BK DPRD Sumbar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur media, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka untuk menjaga marwah lembaga. Upaya tersebut telah menjadikan BK DPRD Sumbar sebagai pilihan utama bagi BK DPRD dari berbagai daerah untuk melakukan kunjungan kerja.

Beberapa kunjungan terbaru termasuk BK DPRD DKI Jakarta dan BK DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara. Terbaru, BK DPRD Sulawesi Tenggara juga mengunjungi DPRD Sumbar pada Kamis (18/7) untuk optimalisasi pelaksanaan Tupoksi.

Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk belajar dan berbagi informasi mengenai pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan BK DPRD Sumbar. Muhammad Nur berharap bahwa sharing informasi ini akan membantu BK DPRD Sulawesi Tenggara untuk lebih maksimal dalam menjalankan Tupoksi mereka.

Muhammad Nur mengapresiasi BK DPRD Sumbar yang dianggap lebih maju dalam pelaksanaan tugasnya. Ia menyebutkan bahwa Sumbar, sebagai salah satu provinsi tertua di Indonesia, memiliki DPRD yang telah lama ada, dan BK DPRD Sumbar juga telah lama terbentuk.

“Kami ingin mempelajari kiat-kiat BK DPRD Sumbar dalam melakukan pendekatan persuasif kepada anggota dewan. Kami tidak ingin melakukan kesewenangan terhadap anggota dewan,” ungkapnya.

Muhammad Nur juga menambahkan bahwa BK DPRD Sulawesi Tenggara telah memproses anggota yang melanggar kode etik dan mengingatkan mereka untuk tidak mengulangi kesalahan. Meskipun memiliki sarana prasarana yang lengkap, pihaknya tetap merasa perlu banyak belajar.

Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur, menyampaikan rasa bangganya atas kunjungan BK Sulawesi Tenggara. Muzli menilai keberhasilan kinerja BK ditunjukkan dengan tidak adanya persoalan internal maupun eksternal di lembaga. Hingga akhir masa jabatan DPRD Sumbar periode 2019-2024, tidak ada anggota yang di-PAW karena ketidaksiplinan.

“Keberhasilan BK terlihat dari tidak adanya persoalan yang terjadi pada seluruh anggota dewan, dan sejak awal masa jabatan DPRD Sumbar periode 2019-2024, jumlah anggota tetap 65 orang hingga akhir masa jabatan,” ujar Muzli.

Ia menambahkan, BK DPRD Provinsi Sumbar mengingatkan anggota dewan bahwa regulasi atau peraturan tata beracara masih dalam pembahasan. “Saat ini hampir rampung membahas peraturan tata beracara, direncanakan penetapannya akhir Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi ini akan diterapkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029,” ucapnya. (*)

 

 

Related posts

Pertuni Sampaikan Aspirasi, Pemko Padang Perkuat Layanan Disabilitas

Wawako Padang Ikut Tanam Pohon di Raker APEKSI Banda Aceh

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah