Bupati Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN

Bupati Solok Epyardi Asda berfoto bersama pada acara pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) se-Kabupaten Solok, di Gedung Solok Nan Indah.

SOLOK, KP – Bupati Solok Epyardi Asda, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) se-Kabupaten Solok, di Gedung Solok Nan Indah, Kamis lalu (12/9).

Dalam sambutannya, Epyardi Asda menyampaikan selamat kepada anggota BPN yang masa keanggotaannya diperpanjang selama dua tahun, sesuai kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI. Ia berharap BPN bisa bersinergi dengan wali nagari serta lebih fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dalam membangun nagari masing-masing.

Bupati Epyardi Asda menegaskan pentingnya peran anggota BPN dalam pembangunan nagari dan Kabupaten Solok secara keseluruhan.

“Kabupaten Solok sedang dalam masa pembangunan dan kami membutuhkan partisipasi BPN untuk bersama-sama membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” tambahnya.

Bupati Epyardi juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Solok, yaitu ‘Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat’. (van)

Related posts

Golkar Sorot Tunggakan Pajak Tambang Rp2,36 Miliar, Desak Penertiban Tambang Liar

Fadly Amran Bawa Isu Bencana Padang ke Forum Internasional

Pemko Padang Alihkan Gaji ASN ke Sistem Syariah, Berlaku 1 Juli 2026