Bupati Sabar AS Harapkan Pokir Dewan Selaras dengan RPJMD

BUPATI Pasaman, Sabar AS menerima pokir Dewan dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Senin (22/1).

LUBUK SIKAPING, KP – Bupati Pasaman, Sabar AS mengharapkan agar pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pasaman untuk tahun anggaran 2025 dapat berkontribusi dalam peningkatan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta SPM bidang sosial.

“Harapannya adalah agar pokir  dewan menjadi sumbang saran bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman,” jelas Bupati Sabar AS dalam Rapat Paripurna Penyerahan pokir  Dewan di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Senin (22/1).

Bupati menjelaskan, sesuai dengan Permendagri nomor 86/2017 pasal 78 (2), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokir berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat. Hal ini menjadi bahan perumusan kegiatan, termasuk lokasi dan kelompok sasaran.

“Pokir yang disampaikan nantinya akan kita proses sesuai tahapan, mulai dari entry data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penelaahan, hingga finalisasi akhir, atau satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang kabupaten,” ungkap Bupati Sabar.

Rapat paripurna kedua tahun 2024 dihadiri oleh sembilan anggota DPRD Pasaman, termasuk Yasri dan Dani Ismaya selaku wakil pimpinan dewan, serta Plh Sekda dan Kepala OPD Pemkab Pasaman. (*/red)

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau