Bupati Sabar AS: Tradisi Malapeh Ikan Larangan Menguatkan Gotong Royong

Bupati Pasaman, Sabar AS memberikan bantuan diacara malapeh ikan larangan di aliran Sungai Batang Sumpur Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (29/6).

LUBUK SIKAPING, KP – Bupati Pasaman, Sabar AS ambil bagian dalam tradisi pengambilan ikan larangan bersama masyarakat di aliran Sungai Batang Sumpur, Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (29/6).

Bupati Sabar AS menjelaskan bahwa kegiatan malapeh ikan larangan merupakan bagian dari tradisi dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat. “Dalam kegiatan ini terkandung nilai-nilai gotong royong dan semangat kebersamaan yang tinggi,” ujar Sabar AS.

Selain memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang tinggi, kegiatan ini juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan akan memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.

Bupati Sabar AS memberikan apresiasi kepada semua elemen masyarakat Nagari Jambak yang telah menyelenggarakan kegiatan pengambilan ikan larangan ini. “Terutama kepada generasi muda. Ketika pemuda bersatu, tak ada yang tak mungkin. Pemuda adalah pilar nagari,” tambahnya.

Sabar AS berharap kegiatan semacam ini dapat mengembangkan potensi pemuda, baik secara individu maupun dalam lingkungan tempat tinggal mereka. “Semakin banyak kegiatan ekonomi yang dikelola oleh pemuda, baik perorangan maupun kelompok, akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Acara di sisi aliran Batang Sumpur yang melewati Kenagarian Jambak ini dihadiri oleh ratusan masyarakat dari berbagai kalangan usia. “Kampung yang biasanya sepi di hari biasa tiba-tiba menjadi ramai dengan kehadiran masyarakat dari segala usia. Semua terlihat gembira dan bahagia,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sabar AS juga memaparkan beberapa program pembangunan yang sedang dan akan dilanjutkan di Kabupaten Pasaman, seperti program Pendidikan Gratis, Pengobatan Gratis, Pasaman Berimtag, serta pengembangan sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan infrastruktur. “Program-program ini akan terus kami lanjutkan ke depannya,” tegas Sabar AS.

Bupati Sabar AS memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp1,5 juta kepada panitia pelaksana.

Seorang tokoh masyarakat yang aktif di Bukittinggi, Surya Dharma, juga hadir setelah mendapat panggilan dari cucu kemenakannya untuk menghadiri acara pengambilan ikan larangan.

“Tradisi ini sudah dilaksanakan turun-temurun dari zaman dahulu. Hari ini, kegiatan pengambilan ikan larangan dilakukan dengan menggunakan alat jala,” ujar Surya Dharma.

Salah seorang peserta, Elfa Mardian atau yang akrab dipanggil Dedi, mengungkapkan kebahagiannya atas kegiatan ini. Menurutnya, selain untuk memenuhi hobi, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi dan amal, dengan penggalangan dana untuk pembangunan masjid dan kegiatan sosial lainnya.

Ketua pelaksana, Febriadi, melaporkan bahwa tradisi pengambilan ikan larangan dilakukan sekali dalam setahun, dengan dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan Masjid Al Hidayah Lubuk Baik. “Masyarakat Jambak mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati Pasaman dan membuka resmi kegiatan pengambilan ikan larangan ini. Kami mendoakan semoga Bupati selalu dilindungi Allah Subhannahu Wata’ala dan sukses dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkapnya. (nst)

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau