PAYAKUMBUH, KP – Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, merespons positif kekhawatiran Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terkait pentingnya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi aparatur pemerintah daerah di tengah transisi pemerintahan.
Dalam responsnya, Bupati Safni bahkan bersumpah dengan meletakkan Al-Qur’an di atas kepalanya, menyatakan dirinya mengharamkan uang dari urusan mutasi dan rotasi pejabat.
“Harapan yang disampaikan Fraksi Golkar saat rapat penyampaian pendapat akhir fraksi atas LPP APBD 2024, adalah harapan kita bersama. Sebagai gambaran, kita ingin menciptakan birokrasi yang bersih di tingkat OPD eselon II, eselon III, dan eselon IV. Insyaallah, dan demi Allah, saya bersumpah, saya haramkan memakan uang atau politik-politik jabatan, eselon II dan eselon III,” kata Safni saat berpidato di gedung DPRD Limapuluh Kota, Kamis lalu (31/7).
Pidato Bupati Safni disampaikan setelah rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap LPP APBD 2024 ditutup dan dilanjutkan dengan rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga (April-Juli 2025).
Dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga inilah, Bupati Safni merespons beberapa pendapat akhir fraksi, termasuk dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Fery Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo.
Bupati Safni mengakui dirinya mungkin belum pandai berdalih, tetapi ia memastikan bahwa dirinya benar-benar mengharamkan jual beli jabatan di Limapuluh Kota.
“Boleh saudara tanya, untuk perekrutan eselon III dan eselon IV, saya satu niat dengan saudara-saudara semua. Demi Allah, saya tidak akan membebani pegawai-pegawai kita, baik di eselon III maupun eselon IV. Saya haramkan itu,” tegas Safni Sikumbang.
Meskipun demikian, pengusaha sawit yang juga mantan Ketua Umum IKMR di Kandis, Riau, ini tetap meminta informasi dari DPRD dan semua pihak jika menemukan praktik jual beli jabatan.
“Kalau ada terdengar di luar, begini-begitu, silakan. Kalau ada laporan, silakan sampaikan kepada kami,” ujar Safni.
Ia mengakui, selama ini sering terdengar istilah bupati malam atau sejenisnya.
“Kalau ada informasi yang riil tentang ‘money politic’, kedua-duanya kita beri sanksi. Orang yang meminta dan pegawai pemda yang memberi, kita beri sanksi keduanya. Kalau dia mengatakan itu adalah tim (tim sukses), kami akan putuskan hubungan dengan tim yang bekerja seperti itu dan termasuk pegawai yang memberi,” kata Bupati Safni Sikumbang.
Pengusaha asal Nagari Sariaklaweh, Kecamatan Akabiluru ini menegaskan, pihaknya datang ke Limapuluh Kota dengan niat memperbaiki Kabupaten Limapuluh Kota.
Komitmen Bupati Safni Sikumbang ini mendapat apresiasi dari anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, Defrianto Ifkar. “Memang, kalau ingin kita berbenah untuk daerah ini, kita benahi dulu dari kita sendiri,” kata Defrianto Ifkar, yang semasa menjabat Wali Nagari pernah mendapat penghargaan anti-korupsi dari KPK.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Fery Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, mengingatkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi aparatur Pemda dalam bekerja.
“Jangan ada interview-interview di luar sistem merit birokrasi kita yang membuat aparatur Pemda sibuk lobi sana-sini. Sehingga, tidak fokus dengan agenda-agenda wajib daerah,” kata Fery Lesmana Riswan. (dst)