Bupati Solok Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh

Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra.

PADANG, KP – Bupati Solok, H. Epyardi Asda menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan Belanja Daerah rahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (5/1) di Padang.

Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Solok, H. Epyardi Asda bersama Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra.

Bupati Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas LHP PDTT yang menjadi pedoman untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Solok ke depannya.

Lebih lanjut, Bupati meminta kepada BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap lembaga Pemerintah Kabupaten Solok, baik di bagian eksekutif maupun legislatif.

“Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi kegiatan dan praktik mark up atau perjalanan yang tidak nyata di Kabupaten Solok, seperti yang terjadi pada periode sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk membenahi administrasi Pemkab Solok, menjadikannya bersih, dan mengeliminasi penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

Ia menginginkan Kabupaten Solok yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyelewengan anggaran. “Ini adalah langkah dalam membangun tata kelola keuangan yang baik,” tegas Bupati Solok. (wan)

Related posts

Hari Kelima, Dua Pelajar SD Tenggelam di Pantai Ujung Karang Masih Dicari

Digerebek Warga, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP di Parupuk Tabing

312 Mahasiswa UNES Diterjunkan Verifikasi Padang Rancak Award