LUBUK SIKAPING, KP – Tokoh Masyarakat Rao Utara, Jarmalis, mengharapkan agar Camat tinggal dan menetap di daerah kerjanya, bukan hanya berada di tempat saat jam kerja saja karena tidak berdomisili di Rao Utara.
Hal ini disampaikan saat serah terima jabatan Camat Rao Utara dari Asran, kepada Muhammad Isnaini, di Gedung Serba Guna Komplek Kantor Camat Rao, Kamis (28/3).
Rao Utara, sebelumnya merupakan bagian dari Kecamatan Rao MT atau Rao Mapattunggul, yang berpusat di Rao.
Pembagian wilayah tersebut dilakukan pada era 90-an atas usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk mendekatkan pelayanan dan memaksimalkan pembangunan.
Wilayah Rao MT kemudian dimekarkan menjadi 5 kecamatan, termasuk Rao Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara. Namun, posisi geografis yang terpencil membuat camat-camat di wilayah tersebut jarang menetap di sana.
Bupati Pasaman, Sabar AS, dalam pesannya menekankan pentingnya agar camat segera menetap di kecamatan masing-masing dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Selain itu, koordinasi antar daerah dan stakeholder setempat juga ditekankan untuk meningkatkan akselerasi pembangunan. Camat diharapkan mampu berinovasi dan berkolaborasi dengan baik untuk kemajuan daerah.
Serah terima jabatan camat juga diikuti dengan pelantikan dan serah terima Ketua TP – PKK Kecamatan Rao Utara. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat. Camat Rao Utara yang lama, H. Asran, kini menjabat sebagai Camat Rao Selatan. (nst)