CPNS Kejaksaan RI jadi Salah Satu Korban Kecelakaan Bus ALS

(Alm) Etrick Gustaf Wenas.

PADANG PANJANG, KP – Salah satu korban tewas dalam kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Selasa lalu (6/5), diketahui merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia angkatan 2025.

Korban bernama Etrick Gustaf Wenas (26 tahun), warga Kecamatan Pasar Minggu, DKI Jakarta. Informasi ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Jerniaty, Jumat (9/5).

“Jenazah direncanakan akan disemayamkan hari ini (kemarin – red) di kampung halaman korban di Palereman Suci, Karang Duwet, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah,” ujar Jerniaty.

Diketahui, Etrick tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta dari Medan untuk mengurus kelengkapan administrasi sebagai CPNS Kejaksaan. Namun, musibah menimpanya sebelum sempat melanjutkan proses tersebut. Korban dikenal sebagai pribadi yang baik, periang, dan telah lama bercita-cita menjadi jaksa sejak masa kuliah.

“Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Negeri Padang Panjang turut berduka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” tutur Jerniaty.

Pada malam kejadian, jenazah Etrick dibawa ke RS Bhayangkara Padang dan disimpan di ruang pendingin sebelum diberangkatkan ke Salatiga pada Jumat (9/6). (mas)

Related posts

Percepatan Bantuan Rumah Rusak Dikebut, Huntap Ditarget Rampung 2027

Kondisi Kelok 10 Kian Parah, Nofrizon Suarakan Aspirasi Warga Agam

Rancangan KUA-PPAS 2027 Disampaikan, DPRD Sumbar Dorong Sinkronisasi Pembangunan dan Pemulihan Daerah