Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp500 Miliar, OPD Diminta Aktif Gaet Anggaran Kementerian

Maigus Nasir

PADANG, KP – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, Kota Padang akan mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat hingga mencapai Rp500 miliar. Hal itu disampaikannya saat Wirid Gabungan Pemko Padang bulan Oktober di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10).

Pengurangan tersebut, kata Maigus, merupakan imbas dari kebijakan optimalisasi asta cipta yang diambil pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap sigap dan segera mengambil langkah strategis.

“Dana dari pusat berkurang sekitar Rp500 miliar. Ini saya sampaikan agar jadi perhatian. Tolong diteruskan kepada seluruh staf di OPD masing-masing,” ujar Maigus.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemko Padang akan menyiapkan kebijakan yang terukur agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ia menyebut pada tahun 2026 nanti, sejumlah kegiatan pembangunan akan lebih banyak diambil alih oleh pemerintah pusat dan kementerian.

“Karena itu, kepala OPD harus menyiapkan tenaga ahli untuk memahami Perpres, Inpres, serta sistem kementerian. Harus ada tim yang bertugas khusus melacak dana kementerian. Anggaran masih ada, tersebar di berbagai instansi pusat, tinggal bagaimana kita menjemputnya,” jelas Maigus.

Ia juga mengimbau agar seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemko Padang menjaga kekompakan, soliditas, serta menjadikan kondisi ini sebagai pelecut semangat dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Jika ada kebijakan baru nanti, itu adalah bagian dari solusi dan ikhtiar bersama. Mari bekerja dengan semangat ibadah, mudah-mudahan Allah memberi yang terbaik untuk kita semua,” tutup Maigus. (mas)

Related posts

Hari Kelima, Dua Pelajar SD Tenggelam di Pantai Ujung Karang Masih Dicari

Digerebek Warga, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP di Parupuk Tabing

312 Mahasiswa UNES Diterjunkan Verifikasi Padang Rancak Award