PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penertiban pengemis dan anak jalanan di kawasan lampu merah Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, Kamis malam (2/10).
Operasi yang digelar bersama Dinas Sosial serta Dinas P3AP2KB tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait indikasi eksploitasi anak di kawasan tersebut. Kegiatan juga dibarengi dengan patroli pengawasan ketertiban umum di sejumlah titik di Kota Padang.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyebutkan dalam operasi tersebut petugas mengamankan lima anak di bawah umur dan satu orang dewasa.
“Operasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari tindak eksploitasi. Selain itu, kehadiran mereka di jalanan juga dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu ketertiban dan merugikan pelaku usaha maupun wisatawan,” ujar Rozaldi.
Ia menambahkan, anak-anak yang terjaring langsung didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan dibawa ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lanjutan.
Pejabat Fungsional Dinas Sosial Kota Padang, Indra Syafri, menyatakan pihaknya akan mendalami motif aktivitas anak-anak dan pengemis tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Emilza, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2KB Kota Padang, menyebut pihaknya akan melakukan asesmen terhadap anak-anak yang diamankan.
“Operasi ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, serta perlindungan terhadap anak-anak dari potensi eksploitasi,” katanya. (mas)