SOLOK, KP – Kabupaten Solok menghadapi tantangan fiskal berat menyusul penurunan drastis Dana Transfer Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Penurunan yang mencapai Rp222.276.699.000 dibandingkan APBD TA 2025 itu diungkap dalam Pembukaan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026, di Hotel Truntum Padang, Rabu (29/10).
Plh. Sekda dan Ketua TAPD Pemkab Solok, Eva Nasri melaporkan, penurunan tajam ini terjadi pada semua komponen dana transfer yang berimplikasi langsung pada kapasitas fiskal dan ruang fiskal daerah. Menanggapi situasi ini, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada efisiensi belanja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Jon Firman Pandu menyebut, Rancangan APBD 2026 disusun dengan penuh kehati-hatian dan realisme yang menuntut seluruh pihak lebih cermat dan bijaksana.
Bupati Jon Firman Pandu berharap pembahasan Banggar dan TAPD ini berjalan konstruktif dan detail. “Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Solok,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, TAPD telah merumuskan tujuh langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi pendapatan, yakni rasionalisasi belanja selektif dengan memastikan program wajib dan prioritas, terutama pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik), tetap menjadi fokus utama.
Lalu, penundaan kegiatan non-prioritas dengan mengurangi atau menunda kegiatan yang belum mendesak dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik, efisiensi pelaksanaan anggaran melalui optimalisasi perjalanan dinas, pertemuan, konsumsi, dan pengadaan barang/jasa.
Kemudikan, optimalisasi PAD melalui intensifikasi/ekstensifikasi pajak, retribusi, dan mendorong kontribusi BUMD dengan tata kelola profesional, serta mengembangkan kerja sama dengan swasta melalui Public Private Partnership (PPP) serta memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Sumbar dan Pemerintah Pusat. (bus)