Dewas Pamtigo Payakumbuh Kantongi SK

Pj. Wali Kota Payakumbuh yang juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyerahkan SK Dewan Pengawas (Dewas) Pamtigo periode 2024-2028.

PAYAKUMBUH, KP – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas (Dewas) Pamtigo periode 2024-2028. Ketua Dewas Pamtigo adalah Rida Ananda yang menjabat Sekda Payakumbuh dengan anggota Hendri Wanto dan Wahyudi Thamrin.

“Selamat kepada Dewas Pamtigo periode 2024-2028 yang baru saja menerima SK. Semoga amanah yang diemban dapat dikerjakan sebaik-baiknya dalam mendorong peningkatan kinerja Pamtigo ke depannya,” kata Suprayitno, di halaman Kantor Pamtigo, Rabu (10/7).

Wako berpesan bahwa dewas akan dihadapkan dengan tugas berat, terutama menangani keluhan masyarakat terkait persoalan air minum yang masih belum maksimal.

“Dewas yang baru diharapkan bisa saling bekerjasama dengan direksi mengatasi keluhan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Sementara, ketua panitia seleksi Elzadaswarman mengatakan, semua proses seleksi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. “Kita telah melaksanakan tahapan seleksi yang ketat hingga wawancara akhir pada 7 Juni lalu untuk mendapatkan dua orang calon anggota Dewas Independen terpilih, yaitu Hendri Wanto dan Wahyudi Thamrin,” ungkapnya. (dst)

Related posts

Pertuni Sampaikan Aspirasi, Pemko Padang Perkuat Layanan Disabilitas

Wawako Padang Ikut Tanam Pohon di Raker APEKSI Banda Aceh

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah