Disdukcapil Limapuluh Kota Sasar Perekaman e-KTP di Sekolah dan Nagari

Erinaldi

LIMAPULUH KOTA, KP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota terus mengoptimalkan perekaman e-KTP atau KTP digital bagi ribuan masyarakat, terutama pemilih potensial yang mencapai ribuan orang sesuai data yang disampaikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih potensial yang akan berusia 17 tahun pada hari pemilihan 14 Februari 2024 tidak kehilangan hak pilihnya.

Data Kemendagri menunjukkan bahwa jumlah pemilih potensial mencapai 11.032 orang.

Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota telah menjalankan sosialisasi agar pemilih pemula bersedia melakukan perekaman di kantor Disdukcapil yang berlokasi di eks. Kantor Bupati Limapuluh Kota di pusat Kota Payakumbuh, serta di sekolah-sekolah SLTA di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Limapuluh Kota. Layanan juga diperluas hingga hari libur Sabtu dan Minggu.

“Kami telah melakukan penyisiran ke nagari, sekolah-sekolah di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Limapuluh Kota untuk memastikan partisipasi, dan sudah kami lakukan perekaman untuk sekitar 4.700 orang,” ujar Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota, Erinaldi, Selasa (12/12).

Erinaldi menambahkan, meskipun masih ada lebih dari 5 ribu pemilih yang belum melakukan perekaman, pihaknya akan terus berupaya secara maksimal meski menghadapi beberapa kendala.

“Kami akan terus berupaya secara maksimal meski menghadapi sejumlah kendala ketika melakukan perekaman di Nagari maupun sekolah. Tidak semua orang mau melakukan perekaman setelah data kami kirimkan ke sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erinaldi menjelaskan alasan sebagian peserta didik atau pemilih pemula belum bersedia melakukan perekaman e-KTP di sekolah atau di Disdukcapil ketika dikunjungi adalah karena alasan foto.

Mereka merasa bahwa foto yang digunakan pada saat perekaman e-KTP di sekolah tidak bagus, dan mereka belum siap untuk difoto. Padahal, menurut Erinaldi, foto tersebut dapat diganti dalam waktu tertentu.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa foto dalam e-KTP sebenarnya bisa diganti. Jadi, jangan takut untuk berfoto di sekolah (perekaman) karena suatu saat, pada usia tertentu, dapat dilakukan perubahan foto dengan melakukan perekaman e-KTP lagi,” ungkapnya.

Dengan sisa waktu yang tersisa menjelang hari pemilihan pada 14 Februari 2024, Disdukcapil akan terus berupaya melakukan perekaman e-KTP dengan cara mendatangi sekolah-sekolah dan nagari. Ini termasuk pembukaan layanan di Disdukcapil pada hari libur dan tanggal merah.

“Insyaallah, pada Januari tahun depan, Disdukcapil akan membuka layanan di Disdukcapil pada hari libur dan tanggal merah, setiap Sabtu dan Minggu,” tutupnya. (dst)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses