SIJUNJUNG, KP – Pemkab Sijunjung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Jurnalistik dan Publikasi Informasi (Si Jupi), di Ruang Media Center Diskominfo, Kamis (19/9). Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal peliputan, pengambilan video, zoom meeting, dan livestreaming.
Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Sijunjung, Novdel Fendri MP menjelaskan, aplikasi SI JUPI hadir untuk mempermudah koordinasi dan memfasilitasi permintaan OPD. Sebelumnya, permintaan bantuan personel untuk kegiatan tersebut dilakukan melalui telepon dan surat, tetapi dengan Si Jupi, prosesnya kini dapat dikelola lebih terstruktur.
“Dengan adanya aplikasi ini, setiap OPD akan memiliki operator yang dapat menyesuaikan jadwal dan waktu kegiatan, sehingga tidak terjadi bentrokan permintaan personel untuk peliputan atau kegiatan lainnya,” ujar Novdel.
Permintaan yang masuk ke Si Jupi akan diverifikasi oleh tim dari Diskominfo guna memastikan kegiatan terkoordinasi dengan baik. Novdel berharap aplikasi ini mampu meningkatkan efisiensi pelayanan di bidang PIKP Diskominfo, sehingga semua permintaan dari OPD dan instansi terkait dapat terfasilitasi secara optimal. (mas)