DPRD Agam Gelar Paripurna, Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

LUBUKBASUNG, KP – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029, Senin (23/6), di Aula Utama DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Ilham didampingi Wakil Ketua Henrizal, serta dihadiri langsung oleh Bupati Agam,  Benni Warlis yang menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah dan selaras dengan RPJPD serta rencana pembangunan nasional.

“RPJMD menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan secara terpadu dan berkesinambungan,” ujar Bupati.

Sementara itu Ketua DPRD H. Ilham menyebut pembahasan Ranperda ini adalah langkah penting dalam menetapkan arah pembangunan Agam ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar sasaran pembangunan tercapai secara efektif.

Selanjutnya, Ranperda RPJMD ini akan dibahas lebih mendalam oleh fraksi dan komisi DPRD Agam sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Diharapkan, proses pembahasan dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rzk)

Related posts

Sumatera ‘Black Out’

Penggerebekan Kafe di Pasbar Ricuh, Enam LC Diamankan

Tanggul Baru Jebol, 25 Hektare Sawah di Kuranji Kembali Terendam