DPRD Padang Panjang Setujui Dua Ranperda Jadi Perda

KETUA DPRD Padang Panjang, Mardiansyah menyerahkan pendapat akhir fraksi DPRD Padang Panjang pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD, Minggu (19/11).

PADANG PANJANG, KP – Usai dijawab Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, beberapa hari lalu, enam fraksi DPRD kembali sampaikan Pendapat Akhir fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD, Minggu (19/11).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar itu DPRD menyetujui dua Ranperda Kota Padang Panjang Tahun 2024 menjadi Perda.

Dua ranperda yang disetujui yaitu Ranperda APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Serta Penetapan Propemperda 2024.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Nasdem melalui Micko Kristie meminta kerja sama antara Pemerintah Kota dengan Pemerintah Provinsi untuk menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi SMA/SMK dalam mengurangi biaya pendidikan. Mereka juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum pemindahan Pasar Kuliner ke Pasar Pusat dan perencanaan lalu lintas yang memadai.
Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Fraksi Nasdem berharap dengan adanya perda, dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan di daerah.

Sementara itu, Fraksi PBB PKS yang disampaikan Nasrullah Nukman menyetujui ranperda dengan catatan untuk kontrol dan evaluasi lebih mendalam terhadap kebijakan pajak dan retribusi. Mereka menginginkan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Sedangkan, Hukemri mewakili Fraksi PAN, menyarankan penertiban lalu lintas di sekitar Pasar Pusat serta percepatan dalam pelaksanaan kegiatan. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi.

Fraksi Golongan Karya yang disampaikan Mahdelmi Datuak Maninjun menyoroti pentingnya fungsi APBD 2024 dalam memperkuat perekonomian rakyat dan meminta inventarisasi aset secara jelas.

Mewakili Fraksi Gerindra, Riza Aditya Nugraha menekankan penyelesaian Sport Centre tahun ini dan pembelian alat pemusnah sampah. Mereka ingin agar janji Pemko terkait sampah segera direalisasikan.

Sedangkan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa diwakili Herman Datuak Batuah meminta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), perbaikan infrastruktur jalan, serta tarif layanan kesehatan yang adil.

Usai penyampaian pandangan akhir enam fraksi tersebut, Pj Wako Sonny mengatakan, nantinya APBD 2024 ini bisa dilaksanakan dengan tepat dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Kami berterima kasih atas masukan dari enam fraksi DPRD dan kami minta kepada OPD yang terkait untuk bisa mempelajarinya dan direalisasikan sebagaimana mestinya,” tuturnya. (sup)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis